Sambutan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam Sejahtera bagi kita semua,

Om Swastyastu,

Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan.


Satuan Penjaminan Mutu Politeknik Penerbangan Palembang dibentuk sebagai upaya internal Politeknik Penerbangan Palembang dalam mengendalikan dan meningkatkan mutu Perguruan Tinggi, baik di bidang akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta bidang pengembangan karakter dan non akademik lainnya.


Tugas Satuan Penjaminan Mutu yaitu merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan di Politeknik Penerbangan Palembang, membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu, memantau pelaksanaan sistem penjaminan mutu, memeriksa, mengevaluasi pelaksanan jaminan mutu, dan melaporkan secara berkala sistem penjaminan mutu di Politeknik Penerbangan Palembang kepada Direktur.


Sistem Penjaminan Mutu Politeknik Penerbangan Palembang terdiri atas: Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPM); dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPM direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh perguruan tinggi. Sedangkan SPME, direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh BAN PT dan/atau LAM melalui akreditasi sesuai dengan kewenangan masing-masing.


Luaran penerapan SPM oleh perguruan tinggi digunakan oleh BAN-PT atau LAM untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi perguruan tinggi atau program studi. Dalam implementasi penjaminan mutu, SPM Politeknik Penerbangan Palembang menggunakan standar berbasis Standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, ISO 21001:2018, ISO 9001:2015, dan sertifikat approval pelatihan/kompetensi bidang penerbangan (sertifikat lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan personel keamanan penerbangan Training Center Civil Aviation Safety Regulation (CASR139), Sertifikat lembaga penyelenggaran pendidikan dan pelatihan personel bandar udara training center civil aviation safety regulation (CASR139), CASR142, Air Traiffic Service Training Civil Aviation Safety Regulation (CASR 143) , Sertifikat personel penanganan pengangkutan barang berbahaya.


Kepala Satuan Penjaminan Mutu,


Anton Abdullah, S.T., M.M